Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
Langkat (Sumut), LPC
Polres Langkat melalui Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Terduga pelaku berinisial E (24), warga setempat, berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S. H menjelaskan, pada Rabu (1/10/2025), pihaknya menerima informasi terkait tindak pencurian di salah satu rumah warga. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas serta keberadaan pelaku yang diketahui mencoba menawarkan handphone hasil curian.
Tidak butuh waktu lama, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas meringkus pelaku di kawasan Simpang Empat Bahorok. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y21A, 1 unit HP Vivo Y03T, dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diakui pelaku sebagai sisa hasil kejahatan.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bahorok atas respons cepat dan kerja profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kecepatan personel dalam mengungkap kasus ini adalah bukti nyata kesigapan Polri di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman di tengah masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
Langkah cepat jajaran Polsek Bahorok ini sekaligus menjadi wujud nyata hadirnya Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Langkat.***Yanti
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.
Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.
Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu
Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.
Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan
Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.








